BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Krisis moneter melanda
dimana-mana, termasuk di negeri tercinta ini. Manusia hidup tidak lepas dari
prinsip politik ekonomi. Politik ekonomi islam sebagai instrumen agar
terwujudnya masyarakat harmonis. Tetapi cita-cita harus terwujudkan mengingat
besarnya kekuatan dari idiologi sekuler yang menghambat, menghalangi dan ingin
menghancurkan sistem ekonomi islam melalui berbagai seperti pendidikan,
kebudayaan, ekonomi, kependudukan, politik dan sebagainya.
Dengan
politik ekonomi islam diharapkan mampu menjamin tercapainya pemenuhan seluruh
kebutuhan primer tiap warga negara islam secara menyeluruh baik sandang, pangan
dan papanjasmani maupun rohani.
Untuk
itulah, saya sangat berharap kepada pembaca sehingga setelah membaca makalah
ini, kita semua mampu menjadikan politik ekonomi islamyang kemabli sempurna
sesuai hukum syara’ untuk kemakmuran dan kesejahteraan manusia. Amin.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa itu ekonomi politik?
2.
Bagaimana pandangan islam terhadap ekonomi?
3.
Apa itu politik ekonomi islam?
C. Tujuan Penulisan
1.
Agar mengetahui ekonomi politik.
2.
Agar mengetahui pandangan islam terhadap ekonomi.
3.
Agar mengetahui politik ekonomi islam.
D. Manfaat Penulisan
Hasil dari
penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak khusunya
kepada kita selaku umat islam.
E. Sistematika Penulisan
Makalah ini berjudul “POLITIK EKONOMI ISLAM”
terdiri atas 3 bab, yaitu:
v BAB 1 merupakan pendahuluan terdiri atas 5
subab, yaitu latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian,
manfaat penulisan dan sistematika penulisan.
v BAB 2 merupakan uraian tentang pengertian
ekonomi politik, pandangan islam terhadap ekonomi dan politik ekonomi islam.
v BAB 3 merupakan penutup yang terdiri atas 2
subab, yaitu kesimpulan dan saran.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ekonomi Politik
Ekonomi
berasal dari bahasa Yunani. Ekonomi berasal dari kata "oikos" yang
berarti aturan dan "nomos" yang berarti rumah tangga. Sedangkan
politik berasal dari kata "polis” yang berarti negara atau kota.
Berdasarkan maknanya yang secara empiris tidaklah sama, namun dalam
perkembangan dunia kedua kata tersebut menjadi hal yang berkaitan dan saling mempengaruhi.
Tindakan politik tidak terbebas dari kepentingan ekonomi dan sebuah kebijakan
ekonomi tidak terlepas pula dari kepentingan politik. Dengan demikian ekonomi politik dimaksudkan untuk
mengungkapkan kondisi di mana produksi atau konsumsi diselenggarakan
negara-negara.
1.
Ekonomi potik menurut para ahli.
Definisi ekonomi polotik
menurut Balaam merupakan disiplin intelektual yang mengkaji hubungan antara
ekonomi dan politik.
Menurut P. Todaro, ekonomi
politik membahas hubungan politik dan ekonomi dengan tekanan pada peran
kekuasaan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Pakar lainnya menggunakan
istilah ekonomi politik untuk merujuk pada masalah yang dihasilkan oleh
interaksi kegiatan ekonomi dan politik.
Dengan demikian ekonomi
politik menjelaskan dan
mengungkapkan hukum-hukum produksi kekayaan di tingkat negara dunia.
2.
Ekonomi politik secara umum.
Biasanya ketika berbicara
atau membahas ekonomi maka ingatan akan langsung tertuju pada kata yang tidak
lepas dari unsur produksi, komsumsi, distribusi, investasi, ekspor dan impor
dan sebagainya yang tentu berbeda ketika membahas politik, istilah kata yang
akan ditemukan seperti negara, ideologi, kelompok, pemerintah dan sebagainya.
Kemudian seiring dengan perkembangan dunia, kajian mengenai ekonomi politik pun
semakin luas. Dengan sengaja atau tidak kedua kata yang secara empiris maupun
istilah berbeda tersebut, dipadu-padankan menjadi satu kalimat "ekonomi politik".Sehingga dari kata tersebut
muncul kajian baru yang berkaitan dengan kegiatan maupun keputusan yang
dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepentingan
masayarakat atau rakyannya sesuai dengan tujuan dan ideologi negara yang
bersangkutan.
Ungkapan Economie Politique yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai ekonomi politik,pertama kali muncul di Perancis pada tahun 1615 dengan buku terkenal oleh Antoine Montchrétien de: Traité de l'Economie Politique. Physiocrats Prancis, Adam Smith, David Ricardo dan filsuf Jerman, dan sosial teori Karl Marx beberapa eksponen ekonomi politik. Pada 1805, Thomas Malthus menjadi profesor pertama Inggris ekonomi politik, di East India Company College, Haileybury, Hertfordshire. Guru pertama di dunia dalam ekonomi politik didirikan pada tahun 1763 di Universitas Wina, Austria, Joseph von Sonnenfels adalah profesor tetap pertama. Di Amerika Serikat, ekonomi politik pertama adalah mengajar di College of William dan Mary, pada tahun 1784 Adam Smith The Wealth of Nations adalah buku teks yang dibutuhkan.
Ekonomi dan politik yang berkolaborasi kemudian kedua istilah ini menunjukkan betapa eratnya keterkaitan faktor-faktor produksi, keuangan dan perdagangan dengan kebijakan pemerintah seperti dalam dibidang moneter, fiskal dan komersial. Seperti yang telah dibahas pada sebelumnya, sebenarnya terdapat motif dari ekonomi politik, yaitu bahwa di dalam kegiatan ekonomi selalu ada yang namannya motif politik yang tidak bisa di pungkiri. Begitupun dalam kegiatan politik tak jarang terselip secara jelas motif ekonomi. Contoh : Ekspor Cina ke Amerika dikaitkan dengan kepentingan politik, seperti bila terjadi pelanggaran hak asasi manusia maka serta merta AS mengancam akan meninjau kembali kebijakan perdagangannya dengan Cina, Indonesia ketika dianggap tidak mengendalikan keamanan di Timor Timur pasca jajak pendapat, IMF langsung menghentikan perundingan pemberian bantuan.
Dilihat dari pendekatannya, ekonomi memiiliki sifat yang sangat amat kental untuk memberikan pandangan bahwa politik dan ekonomi adalah satu hal yang berbeda. Ini berangkat dari pemikiran bahwa pasar dapat memperbaiki sendiri bila ada kegagalan atau kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh pasar itu sendiri. Pandangan ini menekankan bahwa ekonomi harus berdiri diluar wilayah-willayah politik karena efektif atau tidaknya sebuah pasar itu diluar campur tangan pemerintah. Hal ini merupakan khas pemikiran kaum klasik. Namun bila dari sudut pandang bahwa ekonomi adalah perekonomian maka ekonomi membutuhkan kerangka politik dan instrument hukum di dalamnya. Dengan demikian akan terlihat adanya keterkaitan secara langsung maupun tidak langsung bahwa sebuah perilaku para pelaku pasar dalam ekonomi dan ekonomi itu sendiri memiliki hal-hal yang erat kaitannya dengan politik. Hal tersebut tampak baik dalam bentuk sistemnya, budaya, kerangka teori, intrumen, lembaga-lembaga kepentingan danlain-lain.
Keterkaitan antara ekonomi dan politik telah jelas dan gamblang karena ekonomi dan politik terutama di dunia kemodernan dan serba canggih saat ini, kedepannya hampir tidak akan ada batasan-batasan yang kuat untuk menyekat satu dengan yang lain. Seperti sistem politik saat ini yang sangat berpengaruh dalam menentukan pola konsep ekonomi yang haru dilaksanakan seperti ambil kasus RRC atau Republik Rakyat China yang secara politik jauh dari kata demokratis secara ekonomi berkebalikan dengan sistem politiknya, teramat kapitalis dan sangat mendukung pasar bebas, atau Singapura yang menganut Liberalisme dalam perekonomian namun secarra politik justru jauh berbeda dari sistem perekonomiannya. Disini penekanan secara teoritis juga lahir ketika ekonomi memberikan kontribusi besar bagi adanya sistem pasar pada politik dan menggunakan politiklah sebuah sumber daya bisa didistribusikan dan dialokasikan dalam sebuah instrument-instrumen pemerintahan guna mewujudkan cita-cita tertinggi negara yang bersangkutan.
Ungkapan Economie Politique yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai ekonomi politik,pertama kali muncul di Perancis pada tahun 1615 dengan buku terkenal oleh Antoine Montchrétien de: Traité de l'Economie Politique. Physiocrats Prancis, Adam Smith, David Ricardo dan filsuf Jerman, dan sosial teori Karl Marx beberapa eksponen ekonomi politik. Pada 1805, Thomas Malthus menjadi profesor pertama Inggris ekonomi politik, di East India Company College, Haileybury, Hertfordshire. Guru pertama di dunia dalam ekonomi politik didirikan pada tahun 1763 di Universitas Wina, Austria, Joseph von Sonnenfels adalah profesor tetap pertama. Di Amerika Serikat, ekonomi politik pertama adalah mengajar di College of William dan Mary, pada tahun 1784 Adam Smith The Wealth of Nations adalah buku teks yang dibutuhkan.
Ekonomi dan politik yang berkolaborasi kemudian kedua istilah ini menunjukkan betapa eratnya keterkaitan faktor-faktor produksi, keuangan dan perdagangan dengan kebijakan pemerintah seperti dalam dibidang moneter, fiskal dan komersial. Seperti yang telah dibahas pada sebelumnya, sebenarnya terdapat motif dari ekonomi politik, yaitu bahwa di dalam kegiatan ekonomi selalu ada yang namannya motif politik yang tidak bisa di pungkiri. Begitupun dalam kegiatan politik tak jarang terselip secara jelas motif ekonomi. Contoh : Ekspor Cina ke Amerika dikaitkan dengan kepentingan politik, seperti bila terjadi pelanggaran hak asasi manusia maka serta merta AS mengancam akan meninjau kembali kebijakan perdagangannya dengan Cina, Indonesia ketika dianggap tidak mengendalikan keamanan di Timor Timur pasca jajak pendapat, IMF langsung menghentikan perundingan pemberian bantuan.
Dilihat dari pendekatannya, ekonomi memiiliki sifat yang sangat amat kental untuk memberikan pandangan bahwa politik dan ekonomi adalah satu hal yang berbeda. Ini berangkat dari pemikiran bahwa pasar dapat memperbaiki sendiri bila ada kegagalan atau kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh pasar itu sendiri. Pandangan ini menekankan bahwa ekonomi harus berdiri diluar wilayah-willayah politik karena efektif atau tidaknya sebuah pasar itu diluar campur tangan pemerintah. Hal ini merupakan khas pemikiran kaum klasik. Namun bila dari sudut pandang bahwa ekonomi adalah perekonomian maka ekonomi membutuhkan kerangka politik dan instrument hukum di dalamnya. Dengan demikian akan terlihat adanya keterkaitan secara langsung maupun tidak langsung bahwa sebuah perilaku para pelaku pasar dalam ekonomi dan ekonomi itu sendiri memiliki hal-hal yang erat kaitannya dengan politik. Hal tersebut tampak baik dalam bentuk sistemnya, budaya, kerangka teori, intrumen, lembaga-lembaga kepentingan danlain-lain.
Keterkaitan antara ekonomi dan politik telah jelas dan gamblang karena ekonomi dan politik terutama di dunia kemodernan dan serba canggih saat ini, kedepannya hampir tidak akan ada batasan-batasan yang kuat untuk menyekat satu dengan yang lain. Seperti sistem politik saat ini yang sangat berpengaruh dalam menentukan pola konsep ekonomi yang haru dilaksanakan seperti ambil kasus RRC atau Republik Rakyat China yang secara politik jauh dari kata demokratis secara ekonomi berkebalikan dengan sistem politiknya, teramat kapitalis dan sangat mendukung pasar bebas, atau Singapura yang menganut Liberalisme dalam perekonomian namun secarra politik justru jauh berbeda dari sistem perekonomiannya. Disini penekanan secara teoritis juga lahir ketika ekonomi memberikan kontribusi besar bagi adanya sistem pasar pada politik dan menggunakan politiklah sebuah sumber daya bisa didistribusikan dan dialokasikan dalam sebuah instrument-instrumen pemerintahan guna mewujudkan cita-cita tertinggi negara yang bersangkutan.
B. Pandangan Islam Terhadap Ekonomi
Pemenuhan
kebutuhan hidup masyarakat harus menyentuh semua lapisan masyarakat baik
kebutuhan primer, sekunder maupun tersier sesuai dengan kemampuan tiap
individu. Dalam hal ini Islam mengarahkan bagaimana barang-barang ekonomi tersebut bisa
diperoleh secara cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Untuk itu menunjukkan pentingnya seseorang untuk dapat bekerja mencari rezeki.
Banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist yang menjelaskan mengenai pentingnya
seseorang harus bekerja. Dalam suatu peristiwa Rosulullah SAW menyalami tangahn
Sa’ad bin Mua’adz yang dirasakannya kasar kemudian ditanya lalu Sa’ad menjawab
bahwa dia selalu bekerja memenuhi kebutuhannya dengan mengayunkan kapak.
Kemudian rosulullah menciumi tangan Sa’ad seraya menyatakan bahwa “Iniliah dua
telapak tangan yang disukai oleh Allah SWT” dan Rosulullah juga bersabda
"Tidaklah seseorang makan sesuap saja yang lebih baik, selain ia makan
dari hasil kerja tangannya sendiri."
Pandangan Islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan
pandangan Islam terhadap masalah pemanfaatan kekayaan. Menurut Islam,
sarana-sarana yang memberikan kegunaan (utility) adalah masalah tersendiri,
sedangkan perolehan kegunaan (utility) adalah masalah lain. Karena itu kekayaan
dan tenaga manusia, dua-duanya merupakan, sekaligus sarana yang bisa memberikan
kegunaan (utility) atau manfaat sehingga, kedudukan kedua-duanya dalam
pandangan Islam, dari segi keberadaan dan produsinya dalam kehidupan, berbeda
dengan kedudukan pemanfaatan serta tata cara perolehan manfaatnya.
Karenanya, Islam juga ikut campur tangan dalam
masalah pemanfaatan kekayaan dengan cara yang
jelas. Islam, misalnya mengharamkan beberapa pemanfaatan harta kekayaan,
semisal khamer dan bangkai. Sebagaimana Islam juga mengharamkan pemanfaatan
tenaga manusia, seperti dansa, (tari-tarian) dan pelacuran. Islam juga
mengharamkan menjual harta kekayaan yang haram untuk dimakan, serta
mengharamkan menyewa tenaga untuk melakukan sesuatu yang haram dilakukan. Ini
dari segi pemanfaatan harta kekayaan dan pemanfaatan tenaga manusia. Sedangkan
dari segi tata cara perolehannya, Islam telah mensyariatkan hokum-hukum
tertentu dalam rangka memperoleh kekayaan, seperti hokum-hukum berburu,
menghidupkan tanah mati, hokum-hukum kontrak jasa, industry serta hukum-hukum
waris, hibbah, dan wasiat.
Oleh sebab itu, Islam telah memberikan pandangan (konsep) yang
sangat jelas tentang sistem ekonomi. Selain
itu Islam telah menjadikan pemanfaatan kekayaan serta dibahas dalam ekonomi.
Sementara, secara mutlak Islam tidak menyinggung masalah
bagaiamana cara memproduksikekayaan dan faktor prodok yang bisa
menghasilkan kekayaan. Inilah hukum yang hakiki.
C. Politik Ekonomi Islam
Negara
mengintervensi aktifitas ekonomi untuk menjamin adaptasi hukum islam yang
terkait dengan aktifitas ekonomi masyarakat secara lengkap. Negara dipandang
ikut serta dalam ekonomi islam yang mana untuk menyelaraskan dalil-dali yang
ada di dalam nash. Disamping itu Negara dituntut untuk membuat suatu aturan-aturan yang belum ada
di dalam nash Al Quran, sehingga tidak ada istilah
kekosongan hukum. Disamping itu, landasan kebijakan pembangunan ekonomi
diantaranya: tauhid, keadilan dan keberlanjutan. Selain itu kebijakan
ekonomi menurut Islam harus ditopang oleh empat hal, diantaranya: Tanggung
jawab soSial, kebebasan ekonomi yang terbatas oleh syari’ah, pengakuan
multiownership, dan etos kerja yang tinggi. Pilar-pilar pembangunan ekonomi
Islam sangat indah yakni: menghidupkan faktor manusia, pengurangan pemusatan
kekayaan, restrukturisasi ekonomi publik, restrukturisasi keuangan, dan
perubahan struktural.
Secara terminologis politik ekonomi adalah tujuan yang akan
dicapai oleh kaidah-kaidah hukum yang dipakai untuk berlakunya suatu
mekanisme pengaturan kehidupan masyarakat. Sedangkan politik ekonomi Islam adalah suatu
jaminan untuk tercapainya pemenuhan semua kebutuhan hidup pokok
(basic needs) tiap orang secara keseluruhan tanpa mengabaikan kemungkinan
seseorang dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar
potensi yang dimilikinya sebagai seorang individu yang hidup ditengah komunitas
manusia. Dalam hal ini politik ekonomi Islam tidak hanya berupaya untuk
meningkatkan taraf kehidupan masyarakat saja dalam suatu negara dengan
mengabaikan kemungkinan terjamin tidaknya kebutuhan hidup tiap-tiap individu.
Politik ekonomi Islam juga tidak hanya bertujuan untuk mengupayakan kemakmuran
individu semata tanpa kendali tanpa memperhatikan terjamin tidaknya kehidupan
tiap individu lainnya.
Sistem politik ekonomi Islam
merupakan seperangkat instrumen agar dapat terwujudkan
kehidupan masyarakat yang harmonis. Namun cita-cita ini sangat sulit untuk
diwujudkan mengingat besarnya kekuatan raksasa dari ideologi sekuler yang
menghambat, menghalangi dan ingin menghancurkan sistem ekonomi Islam melalui
berbagai strategi seperti pendidikan, kebudayaan, ekonomi, kependudukan,
politik dsb. Beberapa strategi yang diterapkan imperialis modern dalam
menghalangi berkembangnya sistem kehidupan Islam misalnya: budaya non-Islami.
Dengan menggunakan berbagai macam bentuk pertunjukan dan hiburan serta
ditunjang dengan jaringan informasi global menyebarkan berbagai budaya yang
tidak Islami seperti permisivisme, free sex, alkoholisme, sadisme, hedonistik,
konsumtif dsb. Sinergi antara budaya sekuler dan kekuatan kapitalisme
menjadikan pertunjukan-pertunjukan seni dan budaya menjadi suatu bagian yang
masuk dalam ruang kehidupan masyarakat melalui tayangan dalam televisi dan
media massa. Budaya pragmatis dan serba instant melahirkan generasi yang hanya
ingin menikmati hidup serba enak tanpa melalui kerja keras serta tidak
mempunyai sensitiftas terhadap persoalan sosial jangka panjang.
Islam memandang tiap orang sebagai
manusia yang harus dipenuhi semua kebutuhan primernyasecara
menyeluruh. Islam juga memandangnya dengan kapasitas pribadinya untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar
kemampuannya. Secara bersamaan Islam memandangnya sebagai orang yang terikat
dengan sesamanya dalam dalam interaksi tertentu, yang dilaksanakan dengan
mekanisme tertentu, sesuai dengan gaya hidup tertentu pula. Oleh karena itu,
politik ekonomi Islam bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan
dalam sebuah negara semata, tanpa memperhatikan terjamin tidaknya tiap orang
menikmati kehidupan tersebut. Islam telah mensyariatkan hukum-hukum ekonomi
pada tiap pribadi. Dengan itu, hukum-hukum syara’ telah menjamin tercapainya
pemenuhan seluruh kebutuhan primer tiap warga negara Islam secara menyeluruh,
baik sandang, pangan, papan, jasmani maupun rohani.
Islam mewajibkan bekerja tiap manusia
yang mampu bekerja, sehingga dia bisa memenuhi
kebutuhan-kebutuhan primernya sendiri, berikut kebutuhan orang-orang yang
nafkahnya menjadi tanggungannya. Islam mendorong manusia agar bekerja, mencari
rezeki dan berusaha. Bahkan Islam telah menjadikan hukum mencari rezeki
tersebut. Adalah fardhu.
Allah SWT Berfirman:
"Maka,
berjalanlah di segala penjurunya, serta makanlah sebagian rezeki-Nya."
(QS. Al-Mulk: 15)
(QS. Al-Mulk: 15)
Rasulullah saw juga bersabda:
"Tidaklah seseorang makan sesuap saja yang ebih baik,
selain ia makan dari hasil kerja tangannya sendiri."
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Ekonomi politik adalah membahas
hubungan politik dan ekonomi dengan tekanan pada peran kekuasaan dalam
pengambilan keputusan ekonomi.
2.
Pandangan islam terhadap ekonomi sangat menganjurkan
sekali karena pentingnya seseorang untuk mengais rezeki seperti yang terdapat
dalam al-quran dan al-hadits. Islam pun mengajarkan bagaimana barang-barang ekonomi tersebut bisa
diperoleh secara cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
3.
Politik Ekonomi Islam Adalah Suatu
Jaminan Untuk Tercapainya Pemenuhan Semua Kebutuhan Hidup pokok
(basic needs) tiap orang secara keseluruhan tanpa mengabaikan kemungkinan
seseorang dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar
potensi yang dimilikinya sebagai seorang individu yang hidup ditengah komunitas
manusia.
B. SARAN
v pentingnya bagi seorang muslim untuk mengetahui politik
ekonomi dalam islam
v sudah sewajarnya untuk muslim sejati untuk bisa
berpolitik ekonomi sesuai ajaran islam
DAFTAR PUSTAKA
Ibrani,syarif jamal.2003. Mengenal
Islam. Jakarta: El-Kahfi
Nata, Abbudin. 1998.Metodologi studi
islam. Jakarta: Rajawali